Wednesday, December 8, 2021

Satgas UU Ciptaker Gelar Workshop Lintas Provinsi di Batam


BatamHeadline - Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang Cipta Kerja menggelar workshop dalam rangka Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja digelar di Radisson Golf & Convention Centre, Rabu (8/12/21).

Workshop yang berlangsung secara hybrid ini melibatkan empat provinsi sekaligus yakni Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung dan Lampung.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan implementasi UU ciptaker di Batam tidak ada masalah dan berjalan dengan lancar.

"Kita akan menjalankan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Saya Laporkan bahwa Batam tak ada kendala," ujar dia.

Dalam kesempatan itu Rudi hanya menyampaikan salah satu izin di Batam yang masih perlu mendapatkan atensi dari pemerintah pusat adalah terkait izin hutan lindung dan lingkungan.

Melalui workshop ini, Satgas nantinya akan melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo maupun BKPM atas kendala yang ditemui agar dapat segera menemukan solusinya.

No comments:

Post a Comment

Si Kamarrs Mudahkan Masyarakat Cek Ketersediaan Kamar di Rumah Sakit

BatamHeadline - Memeriksa ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di kota Batam kini semakin mudah. Masyarakat cukup mengakses link si-ka...